Bupati Giri Prasta Tanggapi Police Line di Tiga Dinas Pemkab Badung

Apresiasi dan Terimakasih,Bareskrim Bantu Badung Tertibkan Tower Tanpa Ijin

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait pemasangan police line yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri terhadap tiga Dinas di Pemkab Badung, yang diduga terkait perizinan tower. “Bertalian dengan Tower Telekomunikasi Terpadu, kita menghormati penuh berkenaan dengan SOP yang dilaksanakan oleh Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim. Dinas ini di police line berkenaan dengan data-data, karena kita ada Perda Nomor 18 tahun 2016 disitu ada tatanan untuk penataan dan mengoperasionalkan terkait dengan tower yang dilakukan oleh Tim Yustisi, bahkan sudah rapat untuk melakukan pembongkaran terhadap tower-tower yang tanpa ijin,” ujar Bupati Nyoman Giri Prasta seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (6/4).

Atas nama pribadi dan masyarakat Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bareskrim Mabes Polri, karena telah membantu Pemkab Badung dalam melaksanakan penertiban tower yang tidak mengantongi izin. “Jangan sampai ada tower-tower di Kabupaten Badung ini yang tanpa izin,” ungkapnya.

Ditambahkannya, saat ini ada 18 titik tower di Badung yang tidak mengantongi izin, yang awalnya disewakan untuk jaringan fiber optic smart city, namun seiring berjalan waktu ada oknum seluler yang ikut mendompleng memasang alat jaringan di moncong-moncong tower-tower tersebut. ”Inilah tower tanpa ijin yang perlu kita tertibkan,” tegasnya seraya menyebutkan mengikuti seluruh tahapan yang ada.

“Yang namanya usaha dan berusaha kami tidak akan gegabah, kita jangan fokus pada masalah namun seharusnya fokus pada solusi. Jujur ya, sebenarnya Perjanjian Kerjasama (PKS) sudah ada sebelum saya menjabat sebagai Bupati. Dan mau tidak mau saya selaku Bupati harus tanggung jawab dong dengan cara mengikuti mekanisme alur yang ada,” imbuhnya.

Disisi lain Bupati Giri Prasta memastikan pemasangan police line di tiga Dinas tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. “Pemasangan police line ini tidak akan menghambat pelayanan kepada masyarakat, dan jangan sampai kita menghambat proses hukum yang ada, apalagi mencari data, jangan sampai itu terjadi. Saya yakin dan percaya data itu diambil mana titik koordinat, nanti yang disamakan mungkin dengan data yang sudah dilaporkan ke Bareskrim,” terangnya.

Bupati Giri Prasta juga menegaskan pihaknya akan mengikuti semua alur tanpa melanggar ketentuan, dengan satu catatan jangan sampai menghambat pelayanan telekomunikasi kepada masyarakat. “Kalaupun nanti ada pembongkaran kita berharap agar segera juga dibangun biar paralel sehingga masyarakat kami dan masyarakat luar yang ke Bali terganggu pelayanan terhadap telekomunikasi apalagi sekarang banyak sekali tamu mancanegara yang sudah melaksanakan paket wisata nomad,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

content-1701

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

cuaca 638000106

cuaca 638000108

cuaca 638000109

cuaca 638000110

cuaca 638000111

cuaca 638000112

cuaca 638000113

cuaca 638000114

cuaca 638000115

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

article 999990076

article 999990077

article 999990078

article 999990079

article 999990080

article 999990081

article 999990082

article 999990083

article 999990084

article 999990085

article 999990086

article 999990087

article 999990088

article 999990089

article 999990090

article 999990091

article 999990092

article 999990093

article 999990094

article 999990095

article 999990096

article 999990097

article 999990098

article 999990099

article 999990100

article 999990101

article 999990102

article 999990103

article 999990104

article 999990105

article 999990106

article 999990107

article 999990108

article 999990109

article 999990110

article 999990111

article 999990112

article 999990113

article 999990114

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 999990115

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

content-1701