Bupati Giri Prasta Serahkan Bantuan Stimulus Bagi UMKM di Obyek Wisata

Pemkab Badung melalui dinas koperasi UKM dan perdagangan merealisasikan bantuan stimulus bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Badung 2020. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa, Ketua DPRD Putu Parwata, Sekda Adi Arnawa, Didampingi Anggota DPRD Badung IB Sunarta, Kabalitbang Wayan Suambara, Kadis Kominfo IGN Jaya Saputra, Kabag Humas Made Suardita, Camat Mengwi Nyoman Suhartana, Camat Abiansemal IB Mas Arimbawa dan ketua forum perbekel Badung Kadek Sukarma Selasa (7/7) di wantilan objek wisata Sangeh Abiansemal.

Bantuan yang diberikan ini merupakan stimulus terhadap pelaku UMKM di seputaran objek wisata khususnya dalam menyambut new normal atau tatanan hidup baru, dimana pada tahap sebelumnya calon penerima telah melewati serangkaian proses verifikasi dan validasi data yang sangat ketat.

Disamping itu program ini merupakan wujud komitmen Pemkab bersama DPRD Badung untuk membentuk “community empowering” yang nantinya diharapkan dapat mendukung kemandirian masyarakat dalam bidang pekonomian. Mengingat UMKM memiliki 2 peran strategis dan fundamental seperti

1. Sarana memeratakan tingkat perekonomian masyarakat kecil. UMKM berperan dalam pemerataan tingkat perekonomian masyarakat sebab berada di berbagai tempat. UMKM bahkan menjangkau daerah yang pelosok sehingga masyarakat tidak perlu ke kota untuk memperoleh penghidupan yang layak. 2. Sarana mengentaskan kemiskinan UMKM berperan untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan sebab angka penyerapan tenaga kerja terhitung tinggi.

“Berdasarkan regulasi Permendagri 1 tahun 2020 tentang realokasi dan refocusing anggaran yang didalamnya diatur juga tentang pemulihan ekonomi, kami Pemkab Badung melakukan pendataan terhadap pelaku UMKM pada objek pariwisata, dari 938 pelaku UMKM yang memiliki usaha di kawasan objek wisata, setelah melalui proses verifikasi data untuk mengindari tumpang tindih anggaran dan double bantuan mengingat ada BLT dan BST dari pemerintah pusat, maka yang lolos hanya 94 KK.” kata Giri Prasta

Untuk nominal bantuan, per UMKM diberikan Rp 2 juta. “Bantuan ini hanya sekali saja diberikan melalui BPD cabang Badung. Tujuannya agar pelaku UMKM siap membuka usahanya kembali saat new normal diberlakukan, mengingat selama ini mereka tidak beraktivitas” tegas Giri Prasta.

Lebih lanjut Giri Prasta menyampaikan dalam mengambil kebijakan tidak cukup dengan niat baik saja namun harus dilandasi dengan hati, sepenuh hati dan berhati-hati, sehingga kebijakan politik anggaran kabupaten Badung tidak keluar dari regulasi pemerintah pusat. Sedangkan berkenaan dengan new normal pariwisata, Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwasanya kabupaten Badung sangat siap untuk melaksanakannya mengingat Badung tidak berada dalam zona merah.

“Untuk new normal pariwisata kami sangat siap, Badung tidak masuk zona merah yang terpenting ketika wisatawan memasuki DTW harus dicek suhu tubuhnya dengan termogun, tetap menggunakan masker, menerapkan sosial distancing, maupun cuci tangan” tambahnya

Sementara itu menurut Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana, bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM adalah bantuan PBSU (penerima bantuan stimulus usaha). Yang bersumber dari APBD Badung, sama seperti bantuan stimulus lainnya, PBSU UMKM ini juga hanya boleh diterima oleh pengusaha kecil yang belum tersentuh bantuan. Mereka yang telah menerima bantuan baik dari pusat maupun dari Provinsi Bali, dipastikan tidak mendapat bantuan modal tersebut. “Sejauh ini kan sudah ada bantuan pusat lewat BST (bantunan sosial tunai), nah bagi yang telah menerima itu, maka dipastikan tidak dapat lagi.” kata Widiana.

(hms/badung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *