Bupati Giri Prasta Tandatangani MOU dengan Ombudsman Bali

Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan di Badung

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Badung, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MOU) dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Jumat (4/6) bertempat di Hotel Inna Denpasar. Penandatanganan MOU ini disaksikan secara langsung oleh pimpinan Ombudsman RI Johanes Widijantoro.

Usai melaksanakan penandatanganan MOU, Bupati Giri Prasta menyatakan semenjak menjabat sebagai Bupati, pihaknya berkomitmen melaksanakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan ombudsman RI berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Badung. Karena menurut Giri Prasta pemerintah daerah membutuhkan pengawasan baik secara internal maupun secara eksternal. “Badung sudah memberikan ruang sepenuhnya kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali untuk masuk melakukan pengawasan edukasi dan pendampingan terkait transparansi taat asas berkaitan urusan APBD Kabupaten Badung. Bicara tentang pelayanan publik, dengan keberadaan mal pelayanan publik di Badung bisa memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat baik itu ijin atau lainnya.

Selanjutnya Bupati Giri Prasta menambahkan, keberadaan Ombudsman RI juga bisa mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi respon time pelaksanaan sebuah persoalan yang ada.”Contoh di Badung apabila terjadi kebakaran, sebelum 15 menit Dinas Damkar harus sudah ada di lokasi, Dishub sterilkan lalu lintas melalui ATCS, Pol PP sudah mensterilkan lokasi agar petugas tidak terganggu saat bekerja, Diskes sudah ada di tempat untuk memberikan pelayanan kesehatan. Kemudian besoknya Dinas Perkim melakukan bedah rumah bersamaan itu Dinas Sosial memberikan bantuan pakaian dan seterusnya, sehingga 6 OPD bergerak bersama menyelesaikan satu persoalan dan masyarakat terlayani dengan tuntas,” jelasnya.

Sementara itu Pimpinan Ombudsman RI Johanes Widijantoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ombudsman RI hadir di Bali secara khusus untuk melihat secara langsung dampak pandemi yang sangat luar biasa di Bali. “Apapun yang terjadi, kinerja Ombudsman dalam peningkatan kualitas pelayanan publik harus bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” ujarnya.

Dikatakan sebagai lembaga negara yang ditugaskan undang-undang untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik. Pihaknya mengapresiasi Ombudsman Bali yang sudah menjalin hubungan baik dengan semua kabupaten kota untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Karena itu merupakan hak dasar hak asasi manusia, artinya hal ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab penyelenggara pemerintahan. “Kami berharap momentum siang ini bukan hanya dilihat secara seremonial kami ingin memastikan kedepan penyelenggara pemerintah daerah bisa memberikan gambaran realisasi dari semua bentuk pelayanan publik. Kami juga ucapkan terima kasih atas hubungan yang baik antara kepala daerah dengan ombudsman Bali terkait komitmen pelaksanaan pelayanan publik selama ini,” ucapnya.

Sedangkan Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengucapkan terimakasih atas respon kepala daerah dalam menghadiri acara penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Dikatakan pula bahwa para kepala daerah yang baru terpilih sudah pernah diundang sebelumnya ke Ombudsman Perwakilan RI untuk menandatangani Pakta Integritas/ Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di wilayah masing-masing. “Kami ingin merangkul, mempengaruhi, memberi masukan, mendorong perubahan berkenaan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Semua masukan ke Ombudsman akan direspon cepat oleh kepala daerah jadi sangat mudah bagi kita memberikan pengawasan. Jadi saat ini kita undang kembali untuk memperkuat komitmen peningkatan pelayanan Publik tersebut,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *