Wabup. Suiasa Resmikan Banjar Dinas Culag-Calig, Mengwitani
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa meresmikan Banjar Dinas Culag-Calig, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Senin (7/12). Hadir dalam peresmian tersebut Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, anggota DPRD Badung I Nyoman Satria mewakili Ketua DPRD Badung, Kadis PMD I Komang Budhi Argawa, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum I Dewa Gede Sudirawan serta Camat mengwi I Nyoman Suhartana.
Perbekel Mengwitani I Putu Sumardita mengatakan, peresmian Banjar Dinas Culag-Calig ini didasari atas pemekaran dari satu banjar yakni Banjar Nyuh Gading, yang didahului dengan permohonan oleh masyarakat. Dilakukannya pemekaran ini karena KK di banjar ini sudah melebihi 100 KK. “Pemekaran ini prosesnya sudah dari dulu, dan baru kali ini pengajuan permohonan dari masyarakat dapat disetujui dan secara administrasi kini sudah dimekarkan menjadi Banjar Dinas Culag-Calig,” jelasnya. Untuk melaksanakan pelayanan administrasi kepada masyarakat, untuk sementara sebagai Plt. Kelian Dinas Banjar Culag-Calig dilaksanakan oleh Kelian Dinas Nyuh Gading I Made Yuliyasman.
Wabup. Suiasa menyampaikan, melakukan pemekaran banjar sudah menjadi tujuan dan niatan dari masyarakat, tentunya untuk meningkatkan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran juga harus sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti jumlah penduduk dan luas wilayah “Dengan pemekaran banjar ini, penting adanya sikap proaktif dari aparat banjar maupun masyarakat sehingga pelayanan administrasi dapat berjalan dengan maksimal,” jelasnya. Menurut Suiasa, khusus kepada perangkat banjar, untuk layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil masyarakat telah terjadi perubahan paradigma pola pelayanan. Apa perubahannya?, sekarang ini paradigmanya stelsel pasif, tidak lagi seperti dulu stelsel aktif. Dulu masyarakatlah yang aktif menyatakan diri untuk mengurus administrasinya. Namun sekarang, ketika masyarakat membutuhkan maka perangkat banjar yang proaktif mengurus administrasi masyarakat. “Artinya perangkat sekarang ini jangan menunggu, harus aktif untuk percepatan melayani masyarakat. Namun masyarakat juga harus ada kesadaran untuk sama-sama proaktif,” tegasnya.
Dalam konteks percepatan pelayanan ini, Pemkab Badung telah membuat inovasi-inovasi pelayanan. Salah satu inovasi dalam rangka pelayanan publik di Badung adalah AKU SAPA (Administrasi Kependudukan Satu Paket). Satu paket ini yakni three in one, dimana sekali proses tiga produk diselesaikan. “Misalkan mengurus akta perkawinan, sekali proses, yakni mohon akte perkawinan, perubahan kartu KK dan mutasi status pada KTP,” tambahnya.
Disisi lain Wabup. Suiasa mengharapkan segera dilakukan penetapan Kelian Banjar Dinas yang definitif. Diharapkan pula, rasa persaudaraan dari masyarakat di Culag-Calig maupun Nyuh Gading tetap terjalin dengan baik sehingga tetap terbangunnya persatuan dan kesatuan, kebersamaan dan persaudaraan di Desa Mengwitani ini.