Wabup Suiasa Tandatangani PKS Pembangunan Antara Badung Dengan Madiun

Upaya Meningkatkan Perekonomian Dan Kesejahteraan Masyarakat Kedua Daerah

Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan kerja sama yang sinergis antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Pemerintah Kabupaten Badung yang diawali dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Berkenaan dengan hal tersebut, Wabup Suiasa didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa menyebut kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan Pemerintah Kabupaten Badung tentang kerja sama pembangunan antar daerah memiliki maksud untuk meningkatkan keterpaduan pengelolaan berbagai program kegiatan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap apa yang menjadi maksud dari perjanjian kerja sama ini dapat terwujud yaitu untuk membangun sinergi dan mewujudkan kelancaran arus informasi serta distribusi barang dan jasa dalam mendukung terciptanya sistem logistik nasional dan menjalin kemitraan pengembangan perdagangan antar daerah dalam rangka meningkatkan daya saing. Demikian pula untuk mempercepat distribusi dan pemasaran komoditas serta meningkatkan perekonomian sebagai upaya mensejahterakan masyarakat kedua daerah melalui peningkatan perdagangan antar daerah dalam rangka penguatan perdagangan dalam negeri,” demikian dikatakan Wabup Suiasa saat menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Pemerintah Kabupaten Badung tentang Kerja Sama Pembangunan Antar Daerah, Senin (6/11) bertempat di Ruang Krya Gosana Puspem Badung.

Sementara itu Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena telah merealisasikan perjanjian kerja sama meliputi komoditas hasil pertanian, hasil perkebunan dalam rangka peningkatan bidang UMKM dan potensi daerah lainnya. Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi hasil pertanian (beras) hasil kerajinan (akar kayu jati) produk pangan olahan (brem dan coklat) dan hasil perkebunan (kopi). “Kami menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bapak Wakil Bupati Ketut Suiasa, Bapak Sekda Badung dan Kepala OPD terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten Badung karena telah menerima kami dengan sangat baik dalam acara penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Pemerintah Kabupaten Madiun dalam bidang perdagangan meliputi komoditas hasil pertanian, hasil perkebunan dalam rangka peningkatan bidang UMKM dan potensi daerah lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bagian Kerjasama Setda Badung Ida Ayu Yutri Indahgustari melaporkan bahwa kerjasama ini merupakan prakarsa dari Pemerintah Kabupaten Madiun dimana pada tanggal 18 November 2022 telah dilaksanakan kunjungan misi dagang rombongan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun ke Dinas Koperasi, UKM Dan Perdagangan Kabupaten Badung sebagai bagian dari penjajakan rencana kerja sama. “Sebagai finalisasi dari proses kerja sama ini, hari ini Bapak Wakil Bupati Badung dan Bapak Pj. Bupati Madiun menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Pemerintah Kabupaten Badung tentang kerjasama pembangunan antar daerah dan selanjutnya untuk penandatangan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan pemerintah Kabupaten Badung tentang peningkatan perdagangan antar daerah akan dilaksanakan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun dan  Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *