Jaga Wibawa Pemerintah Kabupaten Badung di Bidang Hukum

Bupati Giri Prasta Pimpin Rapat Koordinasi dengan Tim Bantuan Hukum

Dalam rangka menjaga wibawa Pemerintah Kabupaten Badung terkait penyelesaian sengketa hukum melalui proses litigasi (proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan) maupun penyelesaian melalui non-litigasi (proses penyelesaian sengketa yang dilakukan di luar persidangan atau sering disebut dengan alternatif penyelesaian sengketa), Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik beserta jajaran Kepala OPD terkait melaksanakan Rapat Koordinasi dengan tim bantuan hukum perihal tindak lanjut permasalahan hukum di Kabupaten Badung, Jumat (27/1) bertempat di ruang rapat Nayaka Gosana I, Puspem Badung.

Dalam arahannya Bupati Giri Prasta menyampaikan, penyelesaian sengketa hukum yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Badung pasti akan menimbulkan ekses dengan pihak ketiga. Namun upaya penyelesaian sengketa hukum ini harus tetap dilakukan untuk menjaga marwah dan wibawa Pemerintah Kabupaten Badung di mata publik. “Sama halnya terkait permasalahan yang ada di Ungasan, jangan sampai Pemerintah Kabupaten Badung bisa dikalahkan oleh kelompok tertentu, itu sangat buruk bagi kita,” ujarnya.

Bupati Giri Prasta Juga menegaskan, pihaknya tidak akan ambil pusing akan dampak hubungan yang mungkin jadi tidak harmonis antara dirinya dengan pihak-pihak lain, akibat dari penyelesaian sengketa hukum yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Badung. “Kalau permasalahan-permasalahan hukum ini sampai kita biarkan, kan yang lain nanti bisa melakukan tindakan yang sama. Ini kami harus tegak lurus, sehingga apa yang kita lakukan ini masyarakat Bali bahkan Nasional tahu semuanya, ini bukan persoalan Giri Prasta, ini adalah persoalan Pemerintah Kabupaten Badung. Untuk itu lakukan ini dengan baik, saya tidak akan berpikir tentang hubungan sepanjang kita berbuat baik dan benar saya kira tidak masalah,” tegasnya.

Bupati Giri Prasta turut mengungkapkan melalui penyelesaian sengketa hukum, Pemerintah Kabupaten Badung sebenarnya ingin meluruskan sistem yang sudah baik, agar oknum-oknum yang terindikasi melakukan pelanggaran bisa diluruskan. “Harapan saya juga, ketika saya ada di Pemerintahan Kabupaten Badung ini, saya dilihat, saya didengar, ada yang tidak benar agar bisa juga diarahkan. Kita saling mengingatkan untuk kebaikan bersama. Terkait segala konsekuensi yang akan terjadi saya tetap ada di garda terdepan untuk mengawal proses penyelesaian permasalahan hukum ini sepenuhnya,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *