Bupati, Sekda Bersama Pegawai Pemkab Badung Ikuti Tes Urine Narkoba
Wujudkan Pemerintahan Sehat, Berprestasi, Tanpa Narkoba
Bupati, Sekda Bersama Pegawai Pemkab Badung Ikuti Tes Urine Narkoba
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Pimpinan Perangkat Daerah dan Pegawai Pemkab Badung mengikuti tes urine narkoba, Jumat (19/1) di Puspem Badung. Kegiatan tes urine ini merupakan kerjasama Pemkab Badung dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Pemeriksaan dilakukan langsung jajaran Ditresnarkoba Polda Bali bersama dokter polda bali dipimpin oleh Ditresnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Iwan Eka Putra. Tes urine merupakan komitmen Bupati Badung dalam mewujudkan Pemerintah Kabupaten Badung yang sehat, berprestasi dan tanpa narkoba.
Bupati Giri Prasta atas nama pemerintah dan masyarakat badung menghaturkan terima kasih kepada Polda Bali yang telah melaksanakan tugas negara sesuai arahan Bapak Presiden, bagaimana mewujudkan kabupaten badung yang sehat, berprestasi, tanpa narkoba. “Sosialisasi tentang bahaya narkoba terus kami lakukan melalui kegiatan HUT Sekaa Teruna, maupun kegiatan masyarakat. Selalu kami sampaikan jangan sampai kita kena narkoba maupun narkotika. Jangan sampai mabuk-mabukan dan mengganggu ketertiban umum. Ini komitmen kami, bagaimana kami mendukung penuh Ditnarkoba Polda Bali melakukan tes urine ini. Bagi saya narkoba itu bisa selesai oleh diri sendiri. Rehabilitasi pun juga kami gerakkan,” jelas Giri Prasta, seraya menambahkan bila orang yang tidak mau berhenti mengkonsumsi narkoba, maaf maka orang itu menjadi orang yang paling berbohong di dunia.
Ditresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol. Iwan Eka Putra menjelaskan, dalam rangka mendukung program Bupati Badung dengan tagline “Sehat, Berprestasi, Tanpa Narkoba”, Polda Bali melalui Ditresnarkoba melakukan tes urine bagi pegawai Pemkab Badung. Jumlah sampel yang diambil sebanyak 260 orang pegawai yang dilakukan oleh 50 personel dari Polda Bali. Dengan hasil adalah tidak ditemukan satu orangpun dari pegawai Pemkab Badung yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.