Penandatanganan MoU Pemkab. Badung Dengan PIP

Bumdes Tibubeneng Penyalur Pembiayaan UMi Pertama di Indonesia

Pemerintah Kabupaten Badung menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan penunjukan PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Gentha Persada (BUM Desa Gentha Persada Tibubeneng) menjadi penyalur pembiayaan Ultra Mikro (UMi) pertama di Indonesia, sekaligus kick off Bumdes sebagai penyalur pembiayaan ultra mikro, bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (20/12). MoU ditandatangani oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Direktur PIP Ririn Kadariyah. Selain penandatangan MoU, Bupati juga menerima Lencana Bakti Ekonomi dari Kemendes PDTT serta penghargaan bersama Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya dan Direktur Bumdes Tibubeneng atas dedikasinya memfasilitasi pengembangan Bumdes.

Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT Taufik Madjid, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDTT Herlina Sulistyorini, Dirut Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Forkopimda Badung, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, pimpinan OPD Badung, BPD dan Bumdes se-Badung.

Bupati Giri Prasta memberikan apresiasi kepada Kemendes PDTT, Kemenkeu dan PIP yang telah menyalurkan pembiayaan ultra mikro bagi salah satu Bumdes di Badung yakni Bumdes Tibubeneng. Program ini dinilai sangat sejalan dengan program prioritas Pemkab Badung dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat badung. “Mudah-mudahan dengan program UMi ini, Bumdes Tibubeneng khususnya dapat membantu penyertaan modal bagi usaha kecil menengah, guna menciptakan pertumbuhan ekonomi di masyarakat. Program seperti ini dapat menjadi role model di Indonesia dan dapat menjadi contoh oleh bumdes lainnya, sehingga seluruh desa mampu mandiri dan kabupaten badung berdikari, ” jelas Bupati.

Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid menekankan, program pembiayaan ultra mikro dimaksudkan untuk membuat pelaku UMKM dapat meningkatkan bahkan membuka peluang usaha baru guna memberdayakan perekonomian keluarga. “Melalui Program UMi bisa menjadi harapan baru untuk pelaku usaha khususnya UMKM, sehingga bisa bertahan dan berkembang serta menjadi lapangan kerja baru pada saat pandemi covid-19, dimana hampir semua sektor usaha terkena imbasnya, ” terangnya

Direktur PIP, Ririn Kadariyah menerangkan bahwa PIP merupakan satu kesatuan kerja dibawah Kementerian Keuangan yang diberikan tugas koordinator penyaluran UMi kepada UMKM sebagai pinjaman untuk permodalan usaha. Sejak tahun 2017, PIP memberikan layanan dalam program bernama pembiayaan ultra mikro. “Melalui UMi, kita selain memberikan pinjaman permodalan juga memberikan pendampingan dalam berbagai aspek, ” ungkapnya. Lebih lanjut dijelaskan, sampai saat ini program UMi telah menjangkau lebih dari 6,9 juta pelaku usaha mikro. Dengan nilai penyaluran sebesar 24,4 T dan dana yang dikelola 10 T. Jangkauan UMi mencakup 509 kabupaten/kota, dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia. Sementara penyaluran UMi di wilayah provinsi bali sudah mencapai 97,6 M dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 24.824 pelaku usaha. Khusus untuk badung telah disalurkan sebesar 8,8 M, menjangkau 3.908 pelaku usaha. “Dengan kerjasama ini mudah-mudahan dengan memanfaatkan bumdes melalui penyaluran modal usaha akan mampu meningkatkan pelaku usaha UMKM,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *