Pemkab Badung Di Gandeng KPK RI
Galakkan Program Desa Anti Korupsi
Dalam rangka menumbuh kembangkan nilai-nilai budaya antikorupsi di semua level pemerintahan termasuk di lingkup terkecil seperti desa sehingga terwujud tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabel di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima audiensi tim KPK Pusat yang dipimpin oleh Rino Haruno bersama Herlina Jeane Aldian dan Friesmount Wongso dari Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, terkait pelaksanaan program percontohan desa anti korupsi di wilayah Kabupaten Badung, Selasa (8/3) bertempat di Puspem Badung. Turut hadir Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Komang Budi Argawa.
Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta mengucapkan terimakasih kepada tim KPK Pusat karena telah memilih Kabupaten Badung sebagai pilot projek program desa anti korupsi untuk wilayah Provinsi Bali. “Kami pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung merasa bangga dan menyambut baik program dari KPK terkait desa anti korupsi. Karena sejak awal kami selalu mendukung program KPK seperti Kopsurgah begitu juga dengan LHKPN melalui Inspektorat Kabupaten Badung,” ujarnya.
Lebih jauh Bupati Giri Prasta mengungkapkan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Desa, saat ini Kabupaten Badung juga telah menjalankan kebijakan desa presisi, sehingga desa dituntut untuk memiliki data dengan tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya. “Kami juga berikhtiar mewujudkan desa digital, untuk itu kami sudah membangun infrastruktur digital di 46 desa dan 16 kelurahan yang ada di Badung berupa jaringan fiber optic menggunakan APBD Badung. Untuk itu kami mendukung penuh program KPK dalam membangun budaya anti korupsi dari semua lini dan dengan terbentuknya sistem digital ini kami berharap sekali peran serta masyarakat dalam budaya anti korupsi bisa di akses secara langsung. Untuk itu kepada tim KPK kami selalu memohon arahan dan bimbingannya dan kami Badung satu kata, kami siap untuk dibina,” tegas Giri Prasta.
Sementara itu Kepala Satuan Tugas Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Pusat Rino Haruno menyampaikan program desa anti korupsi di latar belakangi pencermatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tingginya dugaan penyimpangan dana desa dalam beberapa tahun terakhir di seluruh indonesia. “Atas masukan dari pihak yang kompeten, kami KPK memilih Kabupaten Badung sebagai pilot projek desa anti korupsi di Provinsi Bali karena dinilai sudah mempraktikkan secara nyata tata kelola pemerintahan yang bersih dan melibatkan partisipasi masyarakat. Total ada lima komponen dan 18 indikator penilaian dari komisi antirasuah. Komponennya meliputi penguatan tata laksana pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal yang mendukung budaya antikorupsi. Dan kami akan turun memberikan bimbingan teknis di 3 desa yaitu Desa Kutuh, Desa Dalung dan Desa Blahkiuh,” ungkapnya seraya berharap pelaksanaan program desa antikorupsi bisa mengajak semua para aparatur dan masyarakat desa terlibat aktif dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak kejahatan korupsi.